SYARAT DAN KETENTUAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT
Kegiatan Pengenalan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan UNISBANK (PEKAKU)
1. Peserta
a. Sertifikat diberikan kepada mahasiswa baru Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang Tahun
b. Mahasiswa harus terdaftar secara resmi sebagai peserta PEKAKU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Kriteria Penerimaan Sertifikat
a. Mahasiswa harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PEKAKU sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
b. Kehadiran mahasiswa dalam setiap sesi minimal 90% dari total kegiatan.
c. Mahasiswa harus menyelesaikan seluruh tugas atau aktivitas yang diberikan selama kegiatan PEKAKU.
d. Tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama mengikuti kegiatan PEKAKU.
3. Proses Pengajuan Sertifikat
a. Sertifikat akan diterbitkan secara otomatis bagi mahasiswa yang memenuhi syarat tanpa perlu pengajuan tambahan.
b. Jika terdapat mahasiswa yang belum menerima sertifikat setelah kegiatan selesai, pengajuan dapat dilakukan melalui panitia PEKAKU atau unit terkait.
c. Sertifikat diberikan dalam bentuk digital atau cetak sesuai kebijakan Universitas.
4. Ketentuan Tambahan
a. Sertifikat PEKAKU menjadi salah satu syarat administratif dalam kegiatan akademik atau kemahasiswaan tertentu di UNISBANK.
b. Pihak Universitas berhak menolak atau membatalkan penerbitan sertifikat jika ditemukan adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
c. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang.
PEKAKU TAHUN 2021
PEKAKU TAHUN 2022
PEKAKU TAHUN 2023
PEKAKU TAHUN 2024
PEKAKU TAHUN 2025
PEKAKU TAHUN 2026
JADWAL JAM KERJA
Direktorat Kemahasiswaan, Pengembangan Bisnis, dan Kewirausahaan (DKPBK)
Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang
🕒 Hari & Jam Kerja:
📅 Senin – Jumat : 07.30 – 15.30 WIB
🛑 Sabtu & Minggu : Libur
⏳ Jam Istirahat:
🍽 12.00 – 13.00 WIB (Senin – Kamis)
🍽 11.30 – 13.00 WIB (Jumat)
📍 Lokasi: Gedung C Jl. Kendeng V Bendan Ngisor Semarang