LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA TAHUN 2020

Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2020 dilingkungan Universitas Stikubank Semarang.

Pengumuman Nomor : 146/J.01/UNISBANK/Kp/XII/2020

Dasar :

  1. Keputusan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  :  22  Tahun  2020  menetapkan bahwa tanggal 9 Desember 2020 Sebagai Hari Libur Nasional
  2. Keputusan  Bersama  Menteri  Agama,  Menteri  Ketenagakerjaan,  dan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 440 Tahun 2020, Nomor : 03 Tahun 2020  tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020   ;
  3. Peringatan Hari Raya Natal ;
  4. Efektivitas Kegiatan Akademik

Berdasarkan hal tersebut,  maka diumumkan kepada seluruh Bapak/Ibu Dosen dan Karyawan Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang bahwa :

  1. Rabu 9 Desember 2020
  2. Tanggal 24 – 31 Desember 2020

Kegiatan Perkantoran dan Proses Belajar Mengajar di lingkungan Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang DILIBURKAN.

Berdasarkan pengumuman tersebut diatas maka pelayanan P2BK libur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

(ttd. Admin P2BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan.

Nama *
Surel *
Situs web